Mantan Wakil Bupati Simalungun Dra Dartatik Damanik kembali dipanggil pihak Kejari Siantar-Simalungun terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak penghasilan (PPh) di Sekretariat Pemkab Simalungun tahun 2001-2002, Selasa (4/3).
Mantan Wakil Bupati Simalungun Dra Dartatik Damanik datang ke Kejari sekira pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke kamar kerja Kasi Pidsus. Sekira pukul 14.00 WIB, Dartatik yang mengenakan baju serta celana panjang berwarna hitam keluar dari ruang Kasi Pidsus menuju mobilnya.
Mantan Wakil Bupati Simalungun Dra Dartatik Damanik datang ke Kejari sekira pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke kamar kerja Kasi Pidsus. Sekira pukul 14.00 WIB, Dartatik yang mengenakan baju serta celana panjang berwarna hitam keluar dari ruang Kasi Pidsus menuju mobilnya.
Saat ditanya SIB usai menjalani pemeriksaan, Dartatik mengatakan kehadirannya ke Kejari Siantar hanya jalan-jalan. Sementara itu Kasi Pidsus Lukas Alexander Sinuraya SH saat dikonfirmasi SIB di Kantor Kejari Siantar, Selasa (4/3) mengatakan kehadiran mantan Wakil Bupati Simalungun ke Kejari Siantar untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi restitusi pajak penghasilan (PPh) di Sekretariat Pemkab Simalungun tahun 2001-2002, kata Lukas.
Sebagaimana diberitakan SIB, terkait dugaan korupsi restitusi pajak penghasilan (PPh) di Sekretariat Pemkab Simalungun tahun 2001-2002, pihak Kejari Siantar-Simalungun sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan di antaranya Darmensius Purba mantan Kabag Keuangan, Janursin Saragih mantan Asisten III, Robert Dontes mantan Kasubbag Anggaran dan Sugiarti mantan Bendahara.
sumber : hariansib.com
Sebagaimana diberitakan SIB, terkait dugaan korupsi restitusi pajak penghasilan (PPh) di Sekretariat Pemkab Simalungun tahun 2001-2002, pihak Kejari Siantar-Simalungun sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan di antaranya Darmensius Purba mantan Kabag Keuangan, Janursin Saragih mantan Asisten III, Robert Dontes mantan Kasubbag Anggaran dan Sugiarti mantan Bendahara.
sumber : hariansib.com
Comments :
Post a Comment