"Serdang Bedagai In Brief 2007" buku yang diterbitkan oleh Pemkab Serdang Bedagai melalui Bappeda Serdang Bedagai, sangat menyakitkan hati rakyat Simalungun. Buku yang diterbitkan tahun 2007 itu “meniadakan” suku Simalungun didalam isi bukunya.
Dalam indikasi lain, Pemkab Serdang Bedagai tidak menganggap bahwa etnis Simalungun masuk kedalam wilayah pemerintahan Pemkab Serdang Bedagai.
Hal ini tentunya sangat menyakitkan hati rakyat Simalungun.
Persengketaan atau konflik antara Pemkab Simalungun dengan Pemkab Serdang Bedagai pun akhirnya terjadi. Bertolak belakang dengan hubungan yang selama ini terjalin antara Pemkab Simalungun dengan Pemkab Serdang Bedagai.
Dalam indikasi lain, Pemkab Serdang Bedagai tidak menganggap bahwa etnis Simalungun masuk kedalam wilayah pemerintahan Pemkab Serdang Bedagai.
Hal ini tentunya sangat menyakitkan hati rakyat Simalungun.
Persengketaan atau konflik antara Pemkab Simalungun dengan Pemkab Serdang Bedagai pun akhirnya terjadi. Bertolak belakang dengan hubungan yang selama ini terjalin antara Pemkab Simalungun dengan Pemkab Serdang Bedagai.
Banyak orang yang sangat menyayangkan terjadinya hal kritis ini. Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Parlindungan Purba juga sangat menyayangkan hal ini. Karena, akan dapat membuat perpecahan dan bahkan membuat kondisi menjadi tidak kondusif.
Setelah adanya komunikasi antara PMS (Partuha Maujana Simalungun), HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun), KNPI Simalungun dan pihak-pihak yang merasa Pemkab Serdang Bedagai melakukan pengecualian dan meniadakan etnis Simalungun, Maka Akhirnya Bupati Serdang Bedagai HT Erry Nurady meminta maaf kepada rakyat Simalungun atas terjadinya kesilapan yang tidak terduga ini.
Surat permintaan maaf secara resmi juga telah diberikan oleh Pemkab Serdang Bedagai kepada masyarakat Simalungun yang berada di wilayah Pemkab Serdang Bedagai. Surat permintaan maaf dengan nomor 050/805/TU/2008 yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Simalungun itu ditandatangani oleh Kepala Bappeda Drs Azwir Sinaga, MSi selaku penerbit buku "Serdang Bedagai In Brief 2007".
Akan tetapi, cukupkah hanya sebatas permintaan maaf ??. Ketua KNPI Simalungun secara tegas akan tetap meneruskan permasalahan ini sampai ke pengadilan. “ini tidak bisa ditolerir” tegasnya. Akan tetapi wakil ketua dewan presidium PMS Simalungun yang juga anggota DPD RI Parlindungan Purba, SH MHum menghimbau masyarakat simalungun agar tetap tenang dan tidak bertindak anarkis akan hal semacam ini.
Menurut saya, Pemkab Serdang Bedagai sudah bersungguh-sungguh meminta maaf atas masalah ini. Karena selain memberikan surat permintaan maaf secara resmi, dan permintaan maaf melalui media elektronika, dalam hal ini metrotv, yakni dengan iklan permintaan maaf, Pemkab Serdang Bedagai juga telah menarik peredaran buku tersebut.
Sekarang, mari kita ambil hikmah dari semua kejadian ini. Mari kita berpikiran secara positif dari masalah ini. Yang walaupun Pemkab menganggap Simalungun tidak ada, saat ini, mari kita tunjukkan dan buktikan bahwa Simalungun itu ada dan seharusnya diperhitungkan dalam kehidupan masyarakat di Sumatera Utara ini. Mari kita tunjukkan dengan segala daya upaya dan pola pikir maju kita untuk membuktikannya.
Mari kita tunjukkan dengan memaksimalkan segala potensi dalam diri kita masing-masing, yang akhirnya nanti akan dapat membangkitkan segala potensi di lingkungan Pemkab Simalungun secara umum.
Horas…horas..horas…
Setelah adanya komunikasi antara PMS (Partuha Maujana Simalungun), HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun), KNPI Simalungun dan pihak-pihak yang merasa Pemkab Serdang Bedagai melakukan pengecualian dan meniadakan etnis Simalungun, Maka Akhirnya Bupati Serdang Bedagai HT Erry Nurady meminta maaf kepada rakyat Simalungun atas terjadinya kesilapan yang tidak terduga ini.
Surat permintaan maaf secara resmi juga telah diberikan oleh Pemkab Serdang Bedagai kepada masyarakat Simalungun yang berada di wilayah Pemkab Serdang Bedagai. Surat permintaan maaf dengan nomor 050/805/TU/2008 yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Simalungun itu ditandatangani oleh Kepala Bappeda Drs Azwir Sinaga, MSi selaku penerbit buku "Serdang Bedagai In Brief 2007".
Akan tetapi, cukupkah hanya sebatas permintaan maaf ??. Ketua KNPI Simalungun secara tegas akan tetap meneruskan permasalahan ini sampai ke pengadilan. “ini tidak bisa ditolerir” tegasnya. Akan tetapi wakil ketua dewan presidium PMS Simalungun yang juga anggota DPD RI Parlindungan Purba, SH MHum menghimbau masyarakat simalungun agar tetap tenang dan tidak bertindak anarkis akan hal semacam ini.
Menurut saya, Pemkab Serdang Bedagai sudah bersungguh-sungguh meminta maaf atas masalah ini. Karena selain memberikan surat permintaan maaf secara resmi, dan permintaan maaf melalui media elektronika, dalam hal ini metrotv, yakni dengan iklan permintaan maaf, Pemkab Serdang Bedagai juga telah menarik peredaran buku tersebut.
Sekarang, mari kita ambil hikmah dari semua kejadian ini. Mari kita berpikiran secara positif dari masalah ini. Yang walaupun Pemkab menganggap Simalungun tidak ada, saat ini, mari kita tunjukkan dan buktikan bahwa Simalungun itu ada dan seharusnya diperhitungkan dalam kehidupan masyarakat di Sumatera Utara ini. Mari kita tunjukkan dengan segala daya upaya dan pola pikir maju kita untuk membuktikannya.
Mari kita tunjukkan dengan memaksimalkan segala potensi dalam diri kita masing-masing, yang akhirnya nanti akan dapat membangkitkan segala potensi di lingkungan Pemkab Simalungun secara umum.
Horas…horas..horas…
setiap mampir ke blog ini jadi rindu aku ke siantar... rindu dengan siantar bus dan pajak horas:)