Setiap benda yang tercelupkan ke dalam air Danau Toba diduga mempengaruhi tingkat kualitas air Danau Toba. Pemerintah Daerah di sekitar Danau Toba dianggap perlu mengambil sampel air dari beberapa lokasi yang dinilai rawan pencemaran untuk diperiksa secara berkala.
Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun Ir Sahat Hutauruk, Jumat (25/4) menjelaskan proses penurunan kualitas air Danau Toba disebabkan pencampuran berbagai jenis benda tercelupkan ke dalam air Danau Toba, telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun Ir Sahat Hutauruk, Jumat (25/4) menjelaskan proses penurunan kualitas air Danau Toba disebabkan pencampuran berbagai jenis benda tercelupkan ke dalam air Danau Toba, telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Beberapa benda yang berpotensi mempengaruhi tingkat kualitas air Danau Toba di antaranya sisa pakan ternak ikan peliharaan pada jaring apung (kerambah – red ) sekitar 1% mengandung unsur N ( nitrat/ nitrit) memicu terjadinya oksidasi di dalam air. Zat detergen dan tinja manusia dari rumah penduduk atau dari kamar hotel serta kotoran hewan di sekitar Danau Toba. Demikian juga KHV (Koi Herves Virus) turut sebagai bagian berpengaruh menurunkan kualitas air danau tersebut.
Berdasarkan data, jumlah kerambah tempat pemeliharaan ikan milik masyarakat dibudidayakan di perairan Danau Toba di daerah Kabupaten Simalungun dikatakan terdiri dari 4. 000 unit ukuran 2 x 2 meter milik kelompok tani dan 20 unit ukuran 6 x 6 meter milik milik perusahaan PMA ( Penanaman Modal Asing ) dijumpai di Kecamatan Girsang Sipanganbolon.Pemberian pakan disesuaikan dengan populasi ikan peliharaan di dalam kerambah. Misalnya, pada kerambah milik petani dapat dipelihara sekitar 0, 5 ton ikan mas atau ikan nila. Masa pemeliharaan selama lebih kurang 100 hari sudah dapat dipanen.
Namun, beberapa tahun berlalu seluruh pemerintah daerah di sekitar Danau Toba tidak dapat melakukan pemeriksaan penurunan kualitas air Danau Toba untuk mengetahui ambang batas toleransi ancaman, dampak pencemaran terhadap kesehatan manusia. Masing – masing Pemkab di sekitar Danau Toba kesulitan melakukan penelitian karena ketiadaan peralatan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tingkat pencemaran berarti mengancam kelestarian ekosistem Danau Toba. Sebelum terjadinya masalah baru mengambil korban jiwa, setiap Pemkab di sekitar Danau Toba sebaiknya mengambil sampel dan memeriksakannya ke laboratorium secara berkala, baik cara triwulan atau semester – an.
Diakui, untuk mengetahui kandungan yang ada pada zat cair sangat sulit karenanya dibutuhkan kecermatan dan kehati – hatian analisis di laboratorium. Khusus di Kabupaten Simalungun, par peternak ikan jaring apung selalu diingatkan agar mematuhi zona budi daya kerambah, memiliki kepedulian dan kemauan melestarikan ekosistem serta tidak mendatangkan benih ikan diduga terserang KHV berpotensi menurunkan kualitas air Danau Toba.
Sumber :hariansib.com
Baca Seterusnya.....
Berdasarkan data, jumlah kerambah tempat pemeliharaan ikan milik masyarakat dibudidayakan di perairan Danau Toba di daerah Kabupaten Simalungun dikatakan terdiri dari 4. 000 unit ukuran 2 x 2 meter milik kelompok tani dan 20 unit ukuran 6 x 6 meter milik milik perusahaan PMA ( Penanaman Modal Asing ) dijumpai di Kecamatan Girsang Sipanganbolon.Pemberian pakan disesuaikan dengan populasi ikan peliharaan di dalam kerambah. Misalnya, pada kerambah milik petani dapat dipelihara sekitar 0, 5 ton ikan mas atau ikan nila. Masa pemeliharaan selama lebih kurang 100 hari sudah dapat dipanen.
Namun, beberapa tahun berlalu seluruh pemerintah daerah di sekitar Danau Toba tidak dapat melakukan pemeriksaan penurunan kualitas air Danau Toba untuk mengetahui ambang batas toleransi ancaman, dampak pencemaran terhadap kesehatan manusia. Masing – masing Pemkab di sekitar Danau Toba kesulitan melakukan penelitian karena ketiadaan peralatan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tingkat pencemaran berarti mengancam kelestarian ekosistem Danau Toba. Sebelum terjadinya masalah baru mengambil korban jiwa, setiap Pemkab di sekitar Danau Toba sebaiknya mengambil sampel dan memeriksakannya ke laboratorium secara berkala, baik cara triwulan atau semester – an.
Diakui, untuk mengetahui kandungan yang ada pada zat cair sangat sulit karenanya dibutuhkan kecermatan dan kehati – hatian analisis di laboratorium. Khusus di Kabupaten Simalungun, par peternak ikan jaring apung selalu diingatkan agar mematuhi zona budi daya kerambah, memiliki kepedulian dan kemauan melestarikan ekosistem serta tidak mendatangkan benih ikan diduga terserang KHV berpotensi menurunkan kualitas air Danau Toba.
Sumber :hariansib.com